Pondok pesantern sebagai lembaga
pendidikan berbasis islam telah menunjukkan identitasnya sebagai lembaga yang
tidak lagi marginal dan terisolasi. Di kota Palembang, salah satu pondok
pesantren yang hingga saat ini masih berdiri kokoh di jantung kota ini adalah
Pondok Pesantren Nurul Qomar. Cikal bakal pendirian Pondok Pesantren ini
tercetus setelah memperingati 40 hari wafatnya H. Komaruddin bin Abdul Roni
pada tahun 1985. Karena Almarhum tidak mempunyai keturunan dan ingin
meninggalkan amal jariyah, kemudian para ahli warisnya mewakafkan harta
peninggalan Almarhum berupa sebidang tanah seluas 1.510 m2. Yang
terletak di jalan perintis kemerdekaan dan sebiah toko yang berada di jalan
segaran 15 ilir Palembang.
Munculnya keinginan mewakafkan sebagian
harta peninggalan almarhum H. Komaruddin bin Abdul Roni berawal dari saran adik
kandungnya H. M. Zaini bin Abdul Roni. Saran ini disetujui H. Hasanudddin bin Abdul Roni (alm) selaku saudara tertua
almarhum dan diikuti oleh saudara almarhum lainnya, yakni almarahum M. Akib bin
Abdul Roni (tetapi kemudiam menarik diri untuk tidak berwakap), Hj. Sitti
Maimunah binti Abdul Roni dan Abdullah Sani bin Abdul Roni (alm).
Pada mulanya itu diperuntukan untuk
membangun masjid. Namun setelah meminta saran dan pendapat dari masyarakat
setempat bahwa dilokasi tersebut jumlah masjid dan mushollah sudah cukup banyak
bahkan terkadang kekurangan jamaah, maka diputuskan untuk membangun dan
mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang berbasis islam.
Untuk mewujudkan niat suci dan mulia
itu, pada tanggal 19 safar 1406 H atau bertepatan dengan taggal 02 April 1985
M, para pewakif mengadakan musyawarah di kediaman H. Hasanuddin bin Abdul Roni
(alm0 yang beralamat di jalan kebon manggis lapangan hatta, kepandean baru
Palembang. Musyawarah itu dihadiri oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat
serta guru spiritual keluarga pewakif K.H.M Zen Syukri, serta K.H. Nawar, K.H.
Roni Madjid, M. Ali dan lainnya. Berdasarkan hasil musyawarah itu diputuskan
untuk tetap melanjutkan pembangunan lembaga pendidikan berbasis islam dengan
nama “PESANTREN DAN MUSHOLLAH NURUL QOMAR”. Untuk melegitimasi hasil keputusan
itu dituangkan dalam surat penrnyataan ikrar wakaf pada 25 juli 1985 yang di
tandatangai oleh kelima saudara H. Komaruddin bin Abdul Roni (alm).
Pondok
pesantren Nurul Qomar yang beridir tahun 1987 ini layaknya lembaga islam
lainnya dalam perkembanganya mengalami pasang surut dan terjadi “Resuffle”
kepengurusan yayasan maupun struktur manajemen pondok pesantren. Pada tahun
1987, di masa kepemimpinan K.H.M. Zen Syukri selaku ketua yayasan Pondok
Pesantren Nurul Qomar mulai di buka jenjang pendidikan formal Madrasah
Ibtidaiyah (MI) dengan Kepala MI K.H. Kgs Ahmad Syafi’i Yunus dan dibantu oleh
tenaga guru alumni Pondok Pesantern Modern Gontor Ponorogo Abdul Daim.
Selanjutnya dibuka juga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dengan Kepala
SLTP Drs. Ahmad Zainuri dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dengan kepala
SLTA Drs. Jabaruddin. AR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar